Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Buruh: Perlu Dikaji Lebih Dalam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 perlu dikaji lebih dalam.
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik tak dapat menjadi alasan mutlak untuk mempercepat waktu cuti bersama.
Advertisement
“Yang terpenting adalah bagaimana mengelola [arus mudik] secara komprehensif,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Dia menilai cuti bersama cukup dilakukan 2 hari sebelum dan 5 hari setelah Idulfitri, karena setiap tahun kemacetan memang tidak bisa dihindari.
Baca juga: Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
Lebih lanjut, Said menilai bahwa bagi perusahaan yang berorientasi untuk kebutuhan ekspor, mempercepat waktu cuti bersama juga sulit untuk direalisasikan karena para buruh mayoritas masih bekerja untuk menyiapkan barang.
“Bagi perusahaan orientasi ekspor, tentu kebijakan tersebut tidak bisa di tetapkan. Karena para buruh masih bekerja dan ada juga [perusahaan] yang belum diberi THR oleh perusahaan,” kata Said.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Dalam keterangannya selepas ratas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari Rabu, 19 April 2023. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemkab, Pemkal dan Pelaku Wisata di Bantul Telah Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
- Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada
- Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement